Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait insiden tragis di kontrakan di Jalan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok pada Jumat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa termasuk anggota keluarga dan anak korban. Pihak kepolisian masih aktif melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap tiga jasad korban yang telah dibawa ke RS Polri.
Anak korban adalah orang pertama yang menemukan ketiga jasad di dalam kontrakan, dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan ruam di tubuhnya. Penyidik masih menyelidiki penyebab dari kondisi tersebut, sambil mengumpulkan barang bukti seperti botol minuman, bungkus makanan, seprai, dan pakaian korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang intensif untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis tersebut.
Sebelumnya, dua perempuan dan seorang anak laki-laki ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan di Jalan Warakas, sedangkan satu korban selamat dirawat di RSUD Koja. Identitas korban yang meninggal meliputi anak laki-laki berusia 13 tahun (AAB), perempuan berusia 50 tahun (SS), dan perempuan berusia 27 tahun (AAL), sementara korban selamat merupakan pria berusia 22 tahun dengan inisial ASJ. Penyelidikan ini masih terus berlangsung untuk mencari tahu penyebab kematian yang tragis tersebut.










