Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto. Total kerugian tersebut mencakup berbagai aspek seperti warung, sepeda motor, mobil, serta kerusakan rumah warga. Sejumlah warung tenda hangus terbakar dan sembilan sepeda motor serta satu unit mobil mengalami perusakan dan pembakaran. Warung-warung tersebut bukan hanya sebagai tempat mencari nafkah, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi warga sekitar TMP Kalibata.
Meskipun estimasi kerugian telah dilakukan, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut. Proses hukum akan dilakukan setelah laporan polisi diterima, namun hingga saat ini belum semua korban melapor karena kondisi psikologis mereka yang masih trauma akibat kericuhan. Polda Metro Jaya juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak dengan memberikan bantuan dan melakukan revitalisasi area usaha.
Dalam hal penagih utang yang menjadi korban pengeroyokan, MET (41) dan NAT (32), Polda Metro Jaya masih memeriksa lebih lanjut untuk mengetahui status keduanya sebagai “debt collector.” Kepolisian juga menyadari perlunya penataan ulang dalam mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak terulang. Polda Metro Jaya berencana untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan serta fokus pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan. Menyadari bahwa hal ini menjadi PR bersama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa saksi terkait kasus pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua matel di kawasan Kalibata. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh. Semua tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.










