Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa tidak ada larangan terkait pemakaian kacamata dalam foto ijazah Presiden ke-7, Jokowi, kecuali kacamata hitam. Dia merujuk pada pengumuman yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat pada 3 November 1984. Penegasan Prof. Ova didukung oleh arsip UGM yang menunjukkan penggunaan kacamata dalam foto ijazah lulusan periode yang sama. Tujuan pernyataan ini bukan untuk memihak pada satu pihak, melainkan untuk menyampaikan fakta berdasarkan dokumen resmi kampus. Sebelumnya, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, atau Uki, mencurigai manuver Roy Cs yang menggulirkan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi, dan menduga adanya pihak tertentu yang menjadi penggerak utama di balik isu tersebut.
Ijazah Jokowi Pakai Kacamata: Rektor UGM Sebut Sah, yang Dilarang Hanya Hitam
Read Also
Recommendation for You
Dua Anak Buah Kapal (ABK) yang sebelumnya disandera perompak di Somalia selama lima bulan akhirnya…
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku setelah rancangan undang-undang tersebut disahkan menjadi undang-undang. Salah satu ketentuan…
Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat. Informasi tersebut menempatkan…
Penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan…


