Berita  

Mahasiswa Desak DPR Diberi Wewenang Pecat Anggota, PDIP Khawatir Kekacauan

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menanggapi dengan tidak setuju terhadap gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi tentang kemampuan rakyat untuk langsung memecat anggota DPR. Gugatan tersebut diajukan oleh empat mahasiswa terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Menurut Darmadi, pandangan rakyat terhadap legislator bisa beragam, ada yang memberikan dukungan dan ada yang menolak.

Darmadi juga menyatakan bahwa pengambilan keputusan untuk memecat legislator akan menjadi bingung apabila rakyat memiliki hak langsung untuk melakukan hal tersebut. Dia menilai bahwa konflik antara masyarakat bisa terjadi jika rakyat diberikan hak langsung untuk memecat legislator. Menurutnya, aturan yang ada saat ini sudah tepat karena dapat mengevaluasi kinerja anggota DPR yang tidak maksimal. Rakyat di daerah pemilihan tinggal memilih untuk tidak memberikan suara kepada anggota DPR yang dianggap tidak maksimal, jika nantinya kembali maju dalam kontestasi politik selanjutnya.

Source link