Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), dan kini jadwal pemeriksaan telah ditetapkan. Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengkonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut namun belum dapat memastikan kehadiran para tersangka. Para tersangka yang dipanggil untuk pemeriksaan belum mengonfirmasi kehadiran mereka. Bhudi Hermanto berharap para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara lima tersangka lainnya belum memiliki jadwal pemeriksaan yang ditetapkan oleh penyidik. Kasus ini melibatkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL serta klaster kedua RS, RHS, dan TT.
Roy Suryo Cs Diperiksa Besok: Pengungkapan Polda Metro Jaya
Read Also
Recommendation for You
Mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden membuat pengakuan terkait…
JAKARTA — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) mendapat sorotan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad…
Teks sumber yang diberikan tidak lengkap dan hanya memuat penggalan kalimat serta tautan. Silakan kirimkan…
Isu mengenai ijazah sekolah menengah atas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perhatian setelah Denny…
Rencana DPR RI dan pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat desakan agar…
Gibran Rakabuming Raka Membesuk Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis di Karo Menurut laporan terbaru, Wakil…
