Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), dan kini jadwal pemeriksaan telah ditetapkan. Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengkonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut namun belum dapat memastikan kehadiran para tersangka. Para tersangka yang dipanggil untuk pemeriksaan belum mengonfirmasi kehadiran mereka. Bhudi Hermanto berharap para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara lima tersangka lainnya belum memiliki jadwal pemeriksaan yang ditetapkan oleh penyidik. Kasus ini melibatkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL serta klaster kedua RS, RHS, dan TT.
Roy Suryo Cs Diperiksa Besok: Pengungkapan Polda Metro Jaya
Read Also
Recommendation for You

Polemik seputar buku yang menyinggung Presiden ke-7, Jokowi, mendadak menjadi perbincangan hangat. Hal ini dipicu…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah saat ini dianggap sebagai langkah penting dalam…

Unggahan yang dibagikan oleh Muhammad Said Didu di platform media sosial telah menarik perhatian publik…

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian…

Presiden Prabowo Subianto menciptakan kegemparan di kalangan para pengamat ekonomi dengan pernyataannya yang menargetkan pengamat…







