Seorang wanita berusia 70 tahun yang baru-baru ini berbelanja dengan menggunakan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengakui kepada pihak kepolisian bahwa ia memperoleh uang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 dengan harga hanya Rp50.000. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani, wanita tersebut mengaku tergiur dan membeli satu lembar uang palsu tersebut setelah ditawarkan. Meskipun sempat bertanya tentang keaslian uang tersebut, wanita tersebut diyakinkan oleh penjualnya. Setelah pembelian, wanita tersebut langsung menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja sayuran di Pasar Patra.
Polisi hingga kini masih terus memburu pelaku penjual uang palsu tersebut. Informasi terkait kasus ini diterima oleh Polsek Kebon Jeruk dari warga pada hari Selasa. Wanita tersebut, yang merupakan warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan setelah ditemukan memiliki empat lembar uang pecahan Rp100.000 palsu. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi penawaran uang dengan harga yang tidak masuk akal, demi menghindari penipuan yang mengancam kestabilan keuangan dan keamanan pribadi.












