Satsiber TNI Didorong Terus Berkembang Hadapi Perubahan Cepat

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dewasa ini telah menuntut Satuan Siber TNI untuk selalu memperbarui dan memperkuat kemampuannya dalam menjaga keamanan negara. Setiap personel dan unit yang tergabung dalam Satsiber TNI diingatkan agar tidak terlena dengan pencapaian yang sudah diraih, melainkan terus berbenah dan meningkatkan kapasitas diri.

Dalam peringatan hari ulang tahun ke-8 Satuan Siber TNI yang berlangsung di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita selaku Wakil Panglima TNI menegaskan pentingnya penguatan kemampuan personel dalam menghadapi tantangan dunia siber yang semakin kompleks. Dia menekankan bahwa segala kemungkinan ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri, harus siap diantisipasi dengan pengetahuan dan strategi yang memadai.

Wakil Panglima TNI mengatakan bahwa peningkatan kualitas dan wawasan di bidang siber merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu, kegiatan pelatihan intensif dan kerja sama dengan satuan siber dari negara lain terus digalakkan, agar personel semakin siap menghadapi serangan siber dari manapun. Ia juga menyatakan bahwa masalah di dunia maya sangat dinamis sehingga sikap adaptif sangat diperlukan.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh anggota Satsiber TNI untuk tidak lengah dalam mengawal kedaulatan negara di dunia digital. Menurutnya, batas antara ancaman dari dalam maupun luar hampir tak terlihat lagi di era sekarang, karena dunia siber sangat terbuka dan serangan bisa datang dari segala penjuru. Oleh sebab itu, peningkatan keahlian dan inovasi dalam mengantisipasi potensi serangan perlu menjadi budaya di setiap unsur Satsiber TNI.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya keterlibatan aktif, adaptasi teknologi, serta pengembangan inovasi dan kolaborasi lintas institusi. Satsiber TNI, tegasnya, harus mengutamakan pencegahan dibanding penanggulangan. Transformasi digital yang responsif dan kolaboratif menjadi salah satu kunci utama dalam menunaikan mandat Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang tugas di bidang siber.

Wakil Panglima TNI mengharapkan Satuan Siber TNI menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan negara secara berkesinambungan. Dengan upaya yang berkelanjutan serta semangat berinovasi, Satsiber TNI diyakini dapat menghadapi hambatan apapun di era digital dan menjaga kedaulatan Indonesia di ruang siber.

Sumber: Wakil Panglima TNI Dorong Satuan Siber TNI Tingkatkan Kemampuan Hadapi Ancaman Digital Dan Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Sumber: Satuan Siber TNI Diminta Terus Kembangkan Kemampuan Hadapi Ancaman Digital