Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun terhadap seorang siswi SD perempuan berusia 11 tahun di kamar pelaku. Insiden tragis ini terjadi di Kampung Sepatan, Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa motivasi pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku, yang berinisial MR, kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari tim ahli RS Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban secara ilmiah. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal karena kekurangan oksigen akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi termasuk kabel dan bantal sebagai alat bukti.
Insiden tragis ini bermula saat pelaku menjanjikan akan membelikan korban pakaian dan mengajaknya ke dalam kamarnya. Di dalam kamar tersebut, korban kemudian dibunuh dan mengalami pelecehan. Pelaku pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena pelaku masih di bawah umur.
Satu lagi kasus pembunuhan yang mengerikan di Jakarta Utara yang memperlihatkan betapa pentingnya keamanan anak-anak di lingkungan sekitar. Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.












