Sabu atau metamfetamina, merupakan salah satu narkotika terlarang yang paling sering disalahgunakan di Indonesia. Zat stimulan ini langsung memengaruhi sistem saraf pusat dan memberikan efek euforia sesaat bagi pengguna. Namun, di balik sensasi tersebut, pengguna sabu berisiko mengalami kerusakan otak, gangguan kejiwaan, serta masalah sosial dan ekonomi yang serius. Sabu, atau metamfetamina, adalah turunan dari amfetamina yang dapat meningkatkan aktivitas otak, meningkatkan energi, dan menimbulkan perasaan euforia. Meskipun awalnya digunakan untuk kepentingan medis, penggunaan sabu secara tidak terkendali telah dilarang di banyak negara karena risiko ketergantungan dan dampak negatifnya.
Sabu bekerja dengan cara merangsang sistem saraf pusat, menyebabkan pelepasan dopamin dalam otak yang mengatur perasaan senang. Namun, ketika efeknya mereda, pengguna akan mengalami kelelahan dan merasa perlu dosis tambahan untuk merasakan sensasi yang sama. Penggunaan sabu dalam jangka panjang telah dikaitkan dengan dampak serius pada kesehatan fisik, mental, dan sosial pengguna. Dari gangguan jantung, kerusakan otak, hingga keretakan hubungan sosial, penyalahgunaan sabu telah menciptakan masalah yang rumit dan merusak.
Melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh sabu, sangat penting untuk memberikan edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi kepada individu yang berisiko menggunakannya. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkotika jenis sabu dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.












