Polisi Kembalikan 5 Motor Curian kepada Pemiliknya

Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan lima unit motor yang diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi kepada pemiliknya di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa hingga saat ini ada lima warga yang menerima motor mereka kembali. Total ada 43 unit motor yang menjadi barang bukti diduga hasil pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Motor-motor tersebut ditemukan petugas di dua lokasi berbeda, dimana lima unit ditemukan di lokasi ekspedisi kawasan Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit lainnya ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kapolres Frendriz mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

Salah satu pemilik motor yang bernama Nuraini mengungkapkan rasa senangnya dapat bertemu kembali dengan motor kesayangannya yang dicuri saat malam takbiran Idul Adha. Dia mengaku motor miliknya dicuri saat berada di Asrama Gulkarmat, Semper Barat, Jakarta Utara, dan berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakut dan anggota yang telah berhasil mengembalikan motor tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan 43 unit motor hasil curian sebagai barang bukti. Lima penadah di Jakarta sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan. Masing-masing tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan tindak kejahatan seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang.

Source link