Jhon Sitorus, seorang pegiat media sosial, memberikan tanggapannya terkait video Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sedang melakukan inspeksi tas siswa di sebuah sekolah. Menurut Jhon, momen tersebut semakin memperkuat argumen bahwa batas usia minimal calon wakil presiden seharusnya ditetapkan pada usia 40 tahun tanpa pengecualian. Menurutnya, penerapan aturan ini dapat mencegah perilaku yang dianggap tidak layak bagi seorang pemimpin negara. Jhon menyayangkan karena tindakan Gibran dianggap sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia di mata dunia. Video aksi Gibran di sekolah yang viral di media sosial menunjukkan dalam aksi tersebut Gibran mengeluarkan isi tas siswa dan menaruh barang-barang tersebut di depan siswa tersebut. Reaksi dari berbagai pihak pun bermunculan di media sosial, termasuk dari pegiat media sosial Yusuf Dumdum yang mempertanyakan tindakan Wapres tersebut. Banyak netizen juga ikut memberikan komentar terkait video tersebut, menunjukkan adanya kekhawatiran akan perilaku seorang pemimpin negara. Jhon menegaskan bahwa aturan usia minimal 40 tahun seharusnya ditegakkan untuk menjaga martabat dan kewibawaan seorang wakil kepala negara tanah air.
Alasan Batas Usia Wapres 40 Tahun: Kelakuan Aneh Gibran Viral
Read Also
Recommendation for You

Kabar terbaru mengenai kenaikan dan pembayaran rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk…

Gelombang penipuan digital yang mengincar masyarakat yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali…

Pensiunan PNS, TNI-Polri, dan aparat negara berhak menerima 3 gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor…

Kabar tentang proyek pengadaan 20 ribu unit motor listrik dalam program MBG sedang hangat dibicarakan…

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pemberian Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun…







