Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini dilakukan pada Rabu (17/9) di Istana Negara dengan mengacu pada rekam jejak dan pengalaman Ahmad Dofiri yang memenuhi syarat untuk posisi tersebut. Keputusan pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat dan memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, termasuk lulusan terbaik Akademi Kepolisian. Sebelum pensiun pada Juni 2025, Dofiri menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Ia telah menempuh berbagai pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi dan pengalaman di bidang kepolisian.
Selama karirnya di kepolisian, Ahmad Dofiri menempati berbagai posisi strategis seperti Kapolda Yogyakarta, Wakapolri, dan Kapolda Jawa Barat sebelum menjadi Penasihat Khusus Presiden. Salah satu peran penting yang diemban Dofiri adalah dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo.
Presiden Prabowo Subianto juga menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya. Penganugerahan ini dilakukan sebagai pengakuan atas jasa besar Dofiri bagi bangsa. Dofiri juga diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam bidang keamanan dan intelijen sebagai seorang penasihat presiden.