Berita  

Penjelasan RUU Sidiknas: Pentingnya Dikodifikasi UU Guru

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), mengungkapkan kekhawatiran terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) yang sedang disusun. Dia menyoroti masalah penggabungan undang-undang mengenai guru dan dosen ke dalam RUU Sidiknas.

Menurutnya, penting untuk mempertahankan pasal-pasal yang menjamin kesejahteraan guru dalam RUU tersebut. Meskipun UU yang berlaku saat ini dinilai sudah baik, implementasinya masih belum optimal. Oleh karena itu, melestarikan pasal-pasal yang berkaitan dengan kesejahteraan dan tunjangan bagi guru menjadi prioritas.

Iman menekankan bahwa jika ada perubahan signifikan dalam RUU tersebut, maka upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen bisa terkendala. Oleh karena itu, perlu waspada agar RUU Sidiknas tidak hanya menjadi formalitas belaka tanpa memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendidikan.

Penting untuk menjaga agar RUU Sidiknas tidak hanya menjadi instrumen hukum tambahan, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan oleh para pendidik. Upaya untuk menjaga kesejahteraan guru dan dosen harus tetap diutamakan dalam penyusunan regulasi pendidikan yang baru. Oleh karena itu, perlu terus memantau perkembangan RUU Sidiknas demi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas.

Source link