Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank di Jakarta yang berinisial MIP (37). Kopda FH telah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menyatakan bahwa Kopda FH telah dicari saat kejadian tersebut karena tidak hadir tanpa izin dinas. Selain itu, Kepolisian telah berhasil menangkap 15 orang terkait kasus ini, di mana empat aktor utama, berinisial C, DH, YJ, dan AA, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, sementara C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
MIP, kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta, diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazahnya ditemukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Proses penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Demikianlah perkembangan terbaru terkait kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Ayo tetap ikuti berita selanjutnya untuk informasi lebih lanjut.












