Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mapasessu, mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini diungkapkan setelah Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel. Menurutnya, sebagai pengganti Ahmad Sahroni, dia masih baru di posisi tersebut. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K. Harman, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI, dan Komisi III sedang menyiapkan naskah akademik untuk pembahasan lanjutan. Benny menjelaskan bahwa pembahasan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk akademisi, universitas, dan elemen masyarakat. Dia juga menyebut bahwa draf RUU yang akan dibahas berbeda dengan yang diajukan di era Presiden Jokowi, meskipun belum merinci perubahan apa yang dimaksud. Ini menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun tersebut dan akan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Perbandingan Pendapat RMS dan Benny K Harman Tentang RUU Perampasan Aset
Read Also
Recommendation for You
Kader PSI Tanggapi Sayembara Ijazah Gibran: Hiburan Bagi yang Kalah Polemik terkait sayembara ijazah Gibran…
Tersangka Rizal Fadillah Sebut Nama Juri Ardiantoro dalam Kasus Ijazah Jokowi Pemerhati Politik dan Kebangsaan,…
Ganjar dan Risma Turun ke NTT Bantu Korban Gempa Pegiat media sosial Chusnul Chotimah membuat…
Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81, momen langka terjadi ketika Presiden…
Anthony Budiawan: Partai Politik Dinilai Telah Membajak Negara dan Menanggung Ongkosnya Menurut Managing Director Political…
Dinamika Politik Keluarga Jokowi: Sorotan Chusnul Chotimah Pasca Sidang MPR Dalam sebuah pernyataan yang menuai…
