Sherina Munaf dan Uya Kuya, dua personalitas terkenal Indonesia, telah sepakat untuk menyelesaikan masalah kepemilikan kucing secara kekeluargaan. Setelah klarifikasi yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, keduanya menyepakati musyawarah kekeluargaan sebagai solusi damai. Dalam klarifikasi tersebut, pihak berwenang memberikan apresiasi atas sikap kedua belah pihak yang mengedepankan kebaikan dan saling menghormati.
Kuasa hukum Sherina Munaf, Adit, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat buruk terhadap kucing-kucing tersebut dan hanya bertindak berdasarkan rasa kemanusiaan. Sementara Uya Kuya menjelaskan bahwa ia hanya ingin memastikan keberadaan kucing-kucingnya yang hilang, dan masih ada tiga ekor kucing yang belum ditemukan.
Meskipun awalnya terdapat kebingungan terkait jumlah kucing yang dimiliki Sherina Munaf, Uya Kuya mengaku tidak memiliki masalah dengan Sherina dan berharap polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas demi menghindari konflik yang lebih besar. Pemeriksaan terkait masalah ini berlangsung selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur, namun kedua pihak tetap memilih untuk menyelesaikan secara damai.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan polemik mengenai kucing antara Uya Kuya dan Sherina Munaf dapat berakhir tanpa meninggalkan konflik yang berkepanjangan. Keduanya, serta pihak terkait lainnya, berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana dan menghormati satu sama lain.












