Polisi Menangkap Lima Buronan Nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka di sebuah apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa salah satu dari lima buronan tersebut adalah gembong kriminal Sri Lanka bernama Mandinu Padmasiri atau dikenal sebagai ‘Kehelbaddara Padme’. Bersama dengan empat orang lainnya, orang tersebut terlibat dalam geng yang dikenal dengan nama Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha. Mereka terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka.
Setelah penangkapan, tim kemudian menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. Para pelaku dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara tim gabungan dari Indonesia dan Sri Lanka dalam memerangi kejahatan lintas negara.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing serta kolaborasi antarnegara dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan pelaku lintas negara. Kehadiran tim gabungan ini memberikan harapan bagi masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sejahtera. Semoga dengan adanya kerja sama ini, kejahatan lintas negara dapat ditekan dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.












