Berita  

Khalid Basalamah Sebut Nama Ibnu Masud: Korban Usai Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan selama delapan jam dan setelahnya mengakui bahwa ia adalah korban ulah pemilik PT Muhibah, Ibnu Masud. Menurut Khalid, mereka sebenarnya sudah membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda, namun ditawari untuk menggunakan visa lain yang disebut resmi oleh PT Muhibah. Khalid menegaskan bahwa keikutsertaannya dengan rombongan PT Muhibah bukan karena mendapatkan kuota tambahan tetapi karena tawaran untuk menggunakan visa resmi dari perusahaan tersebut.

Source link