Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan selama delapan jam dan setelahnya mengakui bahwa ia adalah korban ulah pemilik PT Muhibah, Ibnu Masud. Menurut Khalid, mereka sebenarnya sudah membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda, namun ditawari untuk menggunakan visa lain yang disebut resmi oleh PT Muhibah. Khalid menegaskan bahwa keikutsertaannya dengan rombongan PT Muhibah bukan karena mendapatkan kuota tambahan tetapi karena tawaran untuk menggunakan visa resmi dari perusahaan tersebut.
Khalid Basalamah Sebut Nama Ibnu Masud: Korban Usai Diperiksa KPK
Read Also
Recommendation for You

Film Dokumenter “Pesta Babi” Menuai Kontroversi, Dandhy Laksono Serukan Menolak Militerisasi Papua Film dokumenter berjudul…

Peringatan Dini Cuaca BMKG BMKG: 30 Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

Film Dokumenter Watchdoc Gratis Tarik Minat Penonton Sebuah film dokumenter Watchdoc berjudul “Pesta Babi” saat…

Kemenkes: Integrasi Rekam Medis Elektronik Bermasalah, Ribuan Rumah Sakit Kena Sanksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru…








