Berita  

Bansos Korban Demonstrasi: Persiapan Mensos dan Nilai Pentingnya

Aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu telah menyebabkan korban baik dari kalangan pengunjuk rasa, pegawai pemerintahan, maupun aparat keamanan. Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk para korban aksi demonstrasi tersebut. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengumumkan bahwa bantuan bansos adaptif akan diberikan kepada korban yang mengalami bencana alam maupun non bencana alam.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa para korban demonstrasi, termasuk pada korban non bencana alam, akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta untuk korban yang meninggal dunia dan Rp5 juta untuk korban luka berat. Bantuan bansos ini tidak hanya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos, tetapi juga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan data korban. Bantuan yang disediakan berupa kebutuhan dasar bagi korban dan keluarganya, baik yang telah meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan medis. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan dukungan kepada korban aksi demonstrasi dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Source link