Pelaku Penyerangan Polrestro Jakut: Ancaman dari Medsos

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakut diduga terpengaruh oleh ajakan melalui media sosial. Sebanyak 60 tersangka mengaku melakukan serangan terhadap Polres Metro Jakarta Utara karena terprovokasi oleh flyer yang beredar di medsos. Para pelaku menargetkan Mako Polres dan pos polantas di sekitar polres tersebut. Saat ini, 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi terus mendalami aktor intelektual di balik penyerangan dan kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, juga telah berhasil mengamankan 70 orang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres tersebut. Mayoritas dari mereka yang diamankan adalah remaja. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk mencari tahu siapa intelektual di balik aksi penyerangan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara memastikan bahwa proses penyidikan terhadap 60 tersangka akan terus berlanjut. Semua proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Copyright © ANTARA 2025

Source link