Berita  

Gaji Anggota DPR RI Setelah Dipotong: Berapa Besarannya?

Setelah mendapat kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat, DPD RI akhirnya memutuskan untuk melakukan pemangkasan terhadap fasilitas tunjangan yang dinilai terlalu besar. Sebelumnya, para wakil rakyat dapat menerima pendapatan hingga Rp100 juta per bulan, namun kini jumlahnya dipangkas menjadi sekitar Rp65 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini sebagai respon nyata dari wakil rakyat atas tuntutan masyarakat yang semakin membesar, terutama setelah terjadi demonstrasi besar-besaran yang menelan korban jiwa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengeluaran yang dianggap tidak penting. Evaluasi ini melibatkan berbagai aspek, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Dasco menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat yang semakin keras.

DPR mendengar aspirasi publik yang semakin meningkat terhadap fasilitas mewah yang diterima oleh para wakil rakyat. Dengan adanya pemangkasan, berikut adalah rincian gaji Anggota DPR setelah dipangkas: Gaji Pokok sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan transparansi anggota DPR. Perubahan ini juga dapat mengakomodasi tuntutan keadilan dan kepatutan dalam penggunaan uang negara.

Source link