Dalam mengomentari keputusan tiga partai politik yang menonaktifkan kadernya di DPR RI, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menegaskan agar masyarakat tidak tertipu dengan keputusan tersebut. Meskipun dinonaktifkan, anggota dewan tetap bisa menikmati gaji sesuai dengan Undang-Undang MD-3. Tiga partai politik yang terlibat dalam penonaktifan kader adalah Partai Nasdem, PAN, dan Golkar, dengan kader seperti Ahmad Sahrono, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir yang terkena dampaknya. Said Didu menekankan bahwa meskipun dinonaktifkan oleh partai politik, kader tersebut masih tetap berstatus sebagai anggota DPR. Hal ini berarti bahwa mereka tetap berhak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Sebelumnya, Partai Nasdem telah mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dengan alasan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat. Seluruh keputusan ini dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap tindakan legislator yang mencoreng reputasi partai.
Partai Nonaktifkan Kader: Said Didu Bantah Anggota DPR Bodoh
Read Also
Recommendation for You

Kegembiraan terpancar di wajah anak-anak ketika menghadiri kegiatan di Gramedia Summarecon Mall Serpong. Sebanyak 154…

Pengusulan nama Presiden ke-2 sebagai calon pahlawan nasional terus menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Majelis…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pujian kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengakuan tanggung jawabnya terkait…

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah atas pemangkasan anggaran, namun…








