Berita  

Partai Nonaktifkan Kader: Said Didu Bantah Anggota DPR Bodoh

Dalam mengomentari keputusan tiga partai politik yang menonaktifkan kadernya di DPR RI, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menegaskan agar masyarakat tidak tertipu dengan keputusan tersebut. Meskipun dinonaktifkan, anggota dewan tetap bisa menikmati gaji sesuai dengan Undang-Undang MD-3. Tiga partai politik yang terlibat dalam penonaktifan kader adalah Partai Nasdem, PAN, dan Golkar, dengan kader seperti Ahmad Sahrono, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir yang terkena dampaknya. Said Didu menekankan bahwa meskipun dinonaktifkan oleh partai politik, kader tersebut masih tetap berstatus sebagai anggota DPR. Hal ini berarti bahwa mereka tetap berhak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Sebelumnya, Partai Nasdem telah mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dengan alasan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat. Seluruh keputusan ini dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap tindakan legislator yang mencoreng reputasi partai.

Source link