Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mempertanyakan rencana penetapan cukai minuman pemanis dalam kemasan (MBDK) dalam APBN 2026. Menurut Kholid, PKS melihat kebijakan ini bukan hanya sebagai masalah fiskal, tetapi juga sebagai instrumen kesehatan publik. Partai PKS berpendapat bahwa pendapatan dari kebijakan cukai MBDK seharusnya dialokasikan kembali untuk memperkuat sistem kesehatan, seperti BPJS, program gizi anak, dan edukasi hidup sehat. Kholid juga menyoroti peningkatan kasus diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya di Indonesia. Dia menekankan bahwa cukai bukan hanya untuk mengubah perilaku konsumsi, tetapi juga memberikan ruang fiskal untuk pelayanan kesehatan. Pemerintah diminta untuk menetapkan tarif yang wajar agar tidak memberatkan masyarakat kecil dan tetap melindungi UMKM minuman tradisional. Kholid juga menekankan perlunya pemahaman bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah kesehatan masyarakat, bukan sekadar pendapatan negara.
Penerapan Cukai Pemanis dalam Kemasan: Fungsi Ganda – PKS Sekjen
Read Also
Recommendation for You
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Perkara…
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki konsekuensi politik dan…
Dua Anak Buah Kapal (ABK) yang sebelumnya disandera perompak di Somalia selama lima bulan akhirnya…
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku setelah rancangan undang-undang tersebut disahkan menjadi undang-undang. Salah satu ketentuan…
Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat. Informasi tersebut menempatkan…
Penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
