Proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, terus berlanjut di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa (26/8), KPK melakukan penggeledahan di rumah Noel di Pancoran, Jakarta. Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Noel, termasuk empat handphone yang ditemukan di plafon rumahnya.
Informasi mengenai penemuan ponsel di plafon rumah Noel masih menjadi misteri, apakah sengaja disembunyikan atau memang tempat penyimpanan yang tidak biasa. KPK akan melakukan klarifikasi terkait temuan ini dalam pemeriksaan kepada tersangka. Noel dan beberapa pihak lain di Kementerian Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mengungkap informasi penting dari empat ponsel tersebut, terutama yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Penyidikan terhadap Noel dan kasus korupsi yang ia terlibat masih terus berlangsung, memperkuat komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.












