Polisi Sita Tujuh Motor Curian di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor curian dari sebuah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut mayoritas adalah motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang dituduh hendak terlibat dalam tawuran. Selama pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan golok, serta kunci letter T yang digunakan untuk melakukan pencurian motor.

Informasi mengenai lokasi kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian viral di media sosial, memicu kehebohan di sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas. Ketua RT setempat, Supangat, mengetahui peristiwa ini saat polisi mendatangi rumahnya dan memintanya untuk ikut ke lokasi kejadian. Kontrakan pelaku sudah diberi garis polisi oleh aparat kepolisian yang menangani kasus ini. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya, dimana motor-motor curian tersebut dimasukkan ke atas truk untuk diamankan.

Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian motor ini serta mencari identitas pemilik sebenarnya. Semua kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link