Pemuda Ditangkap Polisi Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar di Jakarta Timur

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur. Penangkapan pertama dilakukan di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram. Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut di kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan berhasil menemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

Pelaku saat ini berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Menurut Kompol Deny Simanjuntak, pihaknya berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Artikel ini disusun oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Rr. Cornea Khairany.

Source link