BNN DKI Sukses Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja dan Sabu

BNN DKI Jakarta berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi sebanyak 10 kilogram selama bulan Juni-Juli 2025. Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh para pelaku. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap beberapa tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar.

Kasus pertama terungkap pada 17 Juni 2025 ketika petugas menangkap seorang pria berinisial MH di Jalan Cakrawala, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, dengan barang bukti ganja seberat 3,57 kg. Operasi yang dilakukan oleh BNN DKI Jakarta juga melibatkan controlled delivery terhadap paket berisi 98 butir ekstasi yang dikirim dari Medan pada 21 Juni 2025.

Selama pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya seperti MD, MI, dan HK di berbagai wilayah di Jakarta. Kasus-kasus penggagalan peredaran narkoba terus terjadi, termasuk pengamanan ganja seberat 918 gram di gudang ekspedisi di Jakarta Timur pada 24 Juni 2025.

BNN DKI Jakarta juga berhasil menangkap pria berinisial YA di Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 2,27 kilogram pada 25 Juni 2025. Selain itu, operasi lanjutan berhasil menangkap tersangka lainnya, termasuk inisial MI di Jakarta Timur. Pengungkapan terus berlanjut hingga 13 Juli 2025, di mana BNN DKI Jakarta berhasil menangkap sejumlah tersangka dengan barang bukti narkotika.

BNN DKI Jakarta mengapresiasi kerja sama antara petugas dan informasi dari masyarakat dalam menjaga keamanan dari peredaran narkoba. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Tindakan ini adalah upaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Source link