Polres Metro Jakarta Pusat telah memulai proses untuk membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena aktivitas mereka telah melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dengan tertib karena batas penujukan pendapat di ruang publik telah berakhir pada pukul 18.00 WIB. Massa diharapkan untuk membubarkan diri dengan tertib mengingat sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Pembubaran massa dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan Jalan Gatot Subroto akan segera dibuka kembali. Setelah mendengar imbauan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, Polisi telah merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR sebagai respons terhadap unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK).
Aksi unjuk rasa tersebut sempat menimbulkan ketegangan, dengan massa mencoba membakar ban bekas yang kemudian segera dipadamkan oleh petugas keamanan. Selain itu, kendaraan dari Semanggi yang mengarah ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tidak dilewati kendaraan karena seluruh lajur telah digunakan oleh massa yang turut serta dalam unjuk rasa. Aksi tersebut juga dilaporkan masih terus berlangsung pada pukul 17.25 WIB, dengan massa masih melakukan orasi tentang sejumlah isu nasional yang dianggap tidak adil bagi rakyat.












