Pada hari Minggu (17/8), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal mobil Lamborghini di Tol Tangerang disebabkan pengemudi kehilangan kendali. Mobil Lamborghini No.Pol D-1357-QGK dikemudikan oleh seorang pengemudi berinisial ES (37) yang melaju dari arah Benda menuju Serpong. Saat melintasi Jalan Tol Jakarta Kunciran, tepatnya di KM 15.200 arah Serpong, di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pengemudi kehilangan kendali mobilnya dan menabrak gadrill di kiri jalan. Hal ini menyebabkan mobil Lamborghini tersebut mengalami kerusakan tanpa adanya korban jiwa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa pengemudi ES akan dipanggil untuk diklarifikasi terkait kecelakaan tersebut dan sanksi yang akan dikenakan adalah membayar kerusakan jalan ke pengelola tol. Jika surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap, pengemudi akan dikenai sanksi tilang. Sebelumnya, video viral di Instagram menunjukkan sebuah konvoi mobil mewah mengalami kecelakaan, di mana Lamborghini Murcielago tampak hancur di bagian depan.
Tindakan pencegahan kecelakaan merupakan hal yang penting, sehingga inisiatif seperti pemasangan cermin cembung oleh Pemkot Jaktim dan perbaikan jalan rusak di Jakut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan. Dengan demikian, kecelakaan seperti yang menimpa mobil Lamborghini di Tol Tangerang bisa ditekan.










