Preman di Tambora Memalak Pedagang Buah untuk Keperluan Hajatan Nikah
Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, untuk keperluan hajatan nikah pada Jumat (15/8) lalu. RR dan AG dipergoki dalam rekaman CCTV ketika memaksa pedagang untuk memberikan buah untuk acara syukuran pernikahan RR. Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di kediaman mereka di Kelurahan Jembatan Lima. Selama pemeriksaan, baik RR maupun AG mengakui perbuatannya dan juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan tindakan premanisme yang terjadi di sekitar mereka.
Aksi premanisme ini terekam oleh kamera pengawas di sekitar Pasar Buah Angke. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku mengancam korban dengan kata-kata kasar dan bahkan mencoba menyeret korban untuk berduel. Meskipun korban tidak memberikan apa yang diminta oleh pelaku, ia hanya bisa merespon dengan tenang karena merasa tak berdaya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap aksi premanisme yang bisa terjadi di sekitar mereka. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam melawan tindakan negatif seperti pemerasan dan mengambil langkah untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.










