Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa di seluruh Indonesia. Program ini dianggap sebagai langkah monumental yang membawa era baru dalam pembangunan nasional berbasis desa.
Seiring dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, Kopdes Merah Putih dijelaskan sebagai jalan menuju “kemandirian ekonomi” bagi masyarakat pedesaan. Adita Irawati, Penasihat Senior di Kantor Komunikasi Presiden, menyebut inisiatif ini sebagai jembatan dari ketergantungan pada bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Berbagai tantangan dasar masih dihadapi oleh desa-desa dan lingkungan perkotaan di seluruh negeri dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menggerakkan ekonomi lokal. Misalnya, 90 persen hasil tangkapan ikan nasional masih belum dapat disimpan dengan baik. Berbagai angka lain juga menggambarkan besarnya masalah: sekitar 5 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terjebak dalam utang kepada rentenir; lebih dari 50.000 desa dan lingkungan perkotaan kekurangan fasilitas kesehatan dasar; dan 70 persen belum mendapatkan keberadaan koperasi.
Presiden Prabowo meluncurkan 80.081 Kopdes Merah Putih pada 21 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya strategis untuk membangun ekonomi yang mandiri, inklusif, dan adil. Program ini memenuhi pilar ketiga Asta Cita, yang menetapkan koperasi sebagai kekuatan penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan. Tujuannya antara lain menciptakan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat pusat produksi lokal secara berkelanjutan.
Kepala Kopdes Merah Putih di desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Dedi Nurendi, mengatakan bahwa program ini telah memberikan perbedaan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa koperasi ini menjadi jawaban nyata atas kebutuhan ekonomi komunitas. Dedi juga menekankan pentingnya bergabung dalam koperasi sebagai wujud kerjasama timbal balik untuk memajukan ekonomi lokal.


