Razia Juru Parkir Liar dan PPKS di Jakarta Pusat: Langkah Tegas Pemerintah

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan juru parkir liar di beberapa lokasi di Jakarta Pusat. Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, menjelaskan bahwa puluhan personel gabungan turun untuk menggelar penertiban PPKS dan juru parkir liar yang telah meresahkan warga. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap pengaduan warga terkait keberadaan PPKS dan juru parkir liar di beberapa lokasi tertentu.

Petugas gabungan melaksanakan penertiban di empat ruas jalan, termasuk Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini. Selama operasi, mereka berhasil mengamankan lima jukir liar dan empat PPKS, yang terdiri dari tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan seorang gelandangan. Sebanyak lima sepeda motor yang terparkir di atas trotoar juga diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Juru parkir liar dan PPKS yang tertangkap selama penertiban dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Tindakan ini rutin dilakukan setiap pekan untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga Menteng. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap jukir liar untuk memberikan efek jera. Dia juga meminta agar para pelaku jukir liar dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan yang berupa pelatihan keterampilan.

Wali Kota juga menyoroti adanya aksi parkir liar di Jakpus yang viral beberapa kali, dimana meminta uang parkir secara tidak wajar. Beliau menekankan perlunya tindakan tegas dan pendataan yang jelas agar pelaku tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Dengan demikian, penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

Source link