Berita  

Dede Budhyarto Skak Mahfud MD: Alasan Tidak Eksekusi Kasus Silfester

Prof Mahfud MD mendesak agar putusan hukum terhadap Silfester Matutina segera dieksekusi, tetapi Kristia Budhyarto, Komisaris Independen PT Pelni, merespons hal ini dengan sindiran. Dede, sapaan akrabnya, menyoroti kewenangan koordinatif penegakan hukum yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Mahfud saat menjabat Menkopolhukam. Kristia mempertanyakan mengapa eksekusi vonis tidak dilakukan saat Mahfud memiliki kewenangan yang sama. Selain itu, ia juga menyerukan untuk mempertanyakan kinerja di masa lalu daripada hanya bertanya “ada apa” terkait eksekusi vonis. Sebagai pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD juga ikut memberikan pandangannya terhadap perkara tersebut dengan keheranan terhadap fakta bahwa Silfester Matutina, yang sudah divonis penjara sejak 2019, belum dieksekusi. Mahfud menyoroti keberadaan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung yang seharusnya menangani hal tersebut, namun Silfester masih bebas. Selain itu, Mahfud juga menyinggung klaim damai Silfester dengan Jusuf Kalla yang dirugikan dalam kasus tersebut, menunjukkan ketidaksesuaian antara vonis pidana dan perdamaian korban.

Source link