Pedoman Upacara HUT ke-80 RI Menurut Kemendikbud

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda telah dipersiapkan untuk menyambut momentum bersejarah ini. Salah satu tradisi yang dilaksanakan setiap tahun adalah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara peringatan ini, yang menjadi acuan bagi instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Upacara bendera tidak hanya berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga diselenggarakan secara serentak di berbagai daerah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan pahlawan bangsa. Pedoman yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek menampilkan susunan acara untuk Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025.

Tujuannya adalah agar upacara berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, serta dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia. Seluruh elemen masyarakat diharapkan turut serta aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 ini dengan berbagai kegiatan positif, serta mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Source link