Penemuan Mayat di Tangsel: Tersangka Pembunuh Diamankan

Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial AS yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban berinisial CAD (31). Mayat korban ditemukan di sebuah tanah kosong di Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (15/7). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka terjadi di Jalan Lapangan Bola, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proses penangkapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan. Motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka belum dijelaskan, namun tersangka telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, memberikan konfirmasi terkait penemuan mayat korban berinisial CAD di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Selasa (15/7) pukul 16.30 WIB. Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, langsung membentuk tim dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren untuk mengumpulkan bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus ini. Setelah serangkaian proses penyelidikan, diketahui bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dengan inisial C.A.D (31 tahun).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki perkembangan kasus ini lebih lanjut. Semua informasi terkait dengan kasus tersebut akan diinformasikan oleh pihak yang berwenang. Kontribusi informasi dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu penyelesaian kasus ini. Semua pihak diminta untuk tidak mengambil atau menyalin konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link