Setelah laporan mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan, banyak yang memprediksi bahwa Roy Suryo Cs akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Menghadapi situasi ini, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar tampaknya tidak menyerah begitu saja dan bahkan berencana untuk melawan. Perhatian khusus diberikan pada klaim Jokowi pada tahun 2017 mengenai Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan akademiknya. Setelah membuat laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rismon telah menyatakan akan membuat laporan lebih lanjut. Ia benar-benar menunjukkan perlawanan terhadap Presiden dua periode tersebut. Rismon menyatakan, “Berikutnya kami akan laporkan dua laporan lagi, tunggu tanggal mainnya,” namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dua laporan yang dimaksud. Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyatakan bahwa laporan yang disampaikan telah memenuhi unsur hukum terkait penyebaran informasi bohong oleh Jokowi. Ferdinand menegaskan bahwa klaim Jokowi mengenai Kasmudjo pada tahun 2017 telah dibantah oleh mantan Dosen tersebut.
Rismon Siapkan 2 Laporan untuk Jokowi: Tunggu Tanggal Mainnya
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





