Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah secara terbuka menyatakan minatnya terhadap beberapa komoditas mineral berharga Indonesia, di antaranya adalah tembaga berkualitas tinggi. Dalam pengumuman terbarunya, Trump mengumumkan pengurangan tarif impor sebesar 19% dari 32% sebelumnya setelah melakukan negosiasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Penurunan tarif ini dianggap sebagai bagian dari kesepakatan dagang di mana AS tidak akan dikenakan tarif impor apapun saat berdagang dengan Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan produk tembaga yang dijual ke Amerika Serikat telah mengalami peningkatan nilai tambah atau hilirisasi di dalam negeri. Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rizwan Aryadi Ramdhan, menyatakan bahwa kebijakan yang pro hilirisasi telah disusun untuk mendorong proses produksi tembaga di dalam negeri, bukan diekspor dalam keadaan mentah. Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang oleh pemerintah, sehingga upaya hilirisasi menjadi sangat penting.
Saat ini, pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dalam negeri. Hilirisasi tembaga terus menjadi fokus utama dalam memperkuat ekosistem industri nasional Indonesia.












