Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, memberikan sorotan tajam terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Joko Widodo ke tahap penyidikan. Menurut pihak Jokowi, hal ini menunjukkan kebenaran dari tuduhan tersebut. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa naiknya kasus ini ke tahap penyidikan diharapkan dapat memulihkan nama baik Jokowi.
Gigin Praginanto juga memberikan pernyataan tajam terkait naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan. Melalui media sosial pribadinya, ia mengomentari bahwa kasus ijazah palsu yang sedang diselidiki akan menunjukkan keadaan hukum di Indonesia. Menurutnya, hukum di Indonesia saat ini cenderung dikendalikan oleh politik. Meskipun gelar perkara khusus telah dilakukan di Bareskrim Polri, tampaknya belum ada hasil yang signifikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri juga dianggap tidak menunjukkan bukti konkret terkait keaslian ijazah Jokowi.
Hukum di Indonesia Terkendali Politik: Laporan Jokowi Dibahas Pengamat
