Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Nicho Silalahi, seorang aktivis, memberikan tanggapannya terkait tindakan pemerintah terhadap perusahaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp4,16 triliun kepada lima perusahaan sawit, termasuk Wilmar Group. Namun, menurut Nicho, hal ini justru membuat minyak goreng langka di pasaran.
Melalui unggahannya di media sosial, Nicho juga menyentil Kejaksaan Apakah pihak berwenang akan mengusut lebih lanjut terkait pemberian subsidi ini? Ia menegaskan pentingnya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Uang sejumlah Rp11,8 triliun yang disita berasal dari lima perusahaan di bawah naungan Wilmar Group yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Dengan demikian, Kejagung terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk menindak pelaku korupsi dengan tegas.