Dalam sebuah pertemuan kabinet terbatas virtual, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin diskusi mengenai sengketa wilayah atas empat pulau yang diklaim oleh Aceh dan Sumatera Utara. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah pejabat pemerintah kunci seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Pertemuan bertujuan untuk menyelesaikan pengembalian administratif pulau-pulau tersebut ke wilayah Aceh. Setelah tinjauan komprehensif dengan dukungan data dan dokumentasi yang relevan, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi merupakan bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diharapkan dapat membawa resolusi damai bagi semua pihak yang terlibat dan mempromosikan harmoni regional. Penyelesaian ini menandai tonggak penting dalam menangani masalah territorial regional melalui cara-cara diplomatik dan konstitusional, yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang adil dan persatuan di antara wilayah-wilayah tersebut.
Presiden Prabowo Memecahkan Perselisihan Pulau Aceh di Rapat Kabinet Virtual

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan antusiasme terhadap rencana Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da…

Pada tanggal 9 Juli 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengumumkan kerja…

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman telah meluncurkan program RISE To IPO…

Menteri Indonesia untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara resmi meluncurkan program…