Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. BSU ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat dalam menghadapi perlambatan ekonomi global.
Untuk dapat menerima bantuan ini, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan setiap penerima akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000. Program ini juga melibatkan guru kontrak, di mana sekitar 565.000 guru diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung dengan jumlah yang sama. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Inisiatif subsidi upah ini adalah bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah tantangan ekonomi global yang sulit.