Sebuah peristiwa tabrakan maut yang mengakibatkan kematian mahasiswa UGM bernama Argo Ericho Afandhi masih menjadi ingatan. Kabar terbaru menyebutkan pelaku yang merupakan mahasiswa UGM lainnya, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), telah dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Palagan. Statusnya kini telah dinonaktifkan di kampus dan ia juga menghadapi ancaman sanksi akademik sesuai dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013. Rektor UGM, Ova Emilia, membentuk tim kode etik untuk menentukan sanksi akademik yang akan diberlakukan terhadap Christiano. Proses hukum tetap berjalan sementara pihak kampus menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Kasus ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericho Achfandi yang meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak oleh mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Polisi menetapkan Christiano Tarigan sebagai tersangka atas pelanggaran terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasus Kematian Argo: Christiano Tarigan Tersangka & Dinonaktifkan UGM

Read Also
Recommendation for You

Sorotan tajam kembali dilontarkan oleh salah satu kader PKB, Umar Hasibuan terkait isu ijazah palsu…

Pemerintah dan Badan Gizi Nasional terus menyosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Kelurahan…

Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terus menjadi perbincangan, dengan Eks Sekretaris BUMN,…

Kisruh seputar lagu Nuansa Bening yang melibatkan Vidi Aldiano dan Keenan Nasution terus berlanjut tanpa…

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapannya terkait persoalan empat pulau antara Aceh…