Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN, yang telah ditangkap atas tuduhan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5), mengklaim sebagai seorang wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga sering kali mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen dari Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di area depan kantor Kejati DKI. LSN diakui melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan mengintimidasi melalui pesan WhatsApp. Setelah melakukan aksi ini sebanyak tujuh kali dan dua kali menggerakkan unjuk rasa, LSN akhirnya meminta imbalan dari seorang pejabat Kejati DKI Jakarta sebesar Rp5 juta. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan LSN bersama uang tersebut dan barang bukti lainnya seperti ponsel yang berisikan rekaman suara yang menunjukkan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat Kejati DKI Jakarta. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pria Pera Jaksa Sebut Diri Wartawan: Kejati DKI Menguak

Read Also
Recommendation for You

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong pemerintah untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang…

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran demi meningkatkan…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin…