Terdakwa Naik Pangkat Menjadi Pegawai Komdigi karena Proteksi Situs Judol

Adhi Kismanto, terdakwa dalam kasus situs judi online (judol), dipromosikan menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena berhasil melindungi situs tersebut dari pemblokiran dan menjaga keamanannya. Yekus Elo Kelvin, saksi dari Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa Adhi bekerja sebagai tenaga ahli di Komdigi dengan bantuan Zulkarnaen Apriliantony atau Tony. Adhi dikenal mampu menjaga situs judol “Sultan Menang” agar tidak diblokir, dan Tony adalah orang yang merekomendasikan Adhi untuk bekerja di Komdigi. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyebutkan bahwa Tony diminta membantu dalam mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs perjudian online, dan kemudian memperkenalkan Adhi. Meskipun Adhi awalnya tidak lulus dalam seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo karena tidak memiliki gelar sarjana, namun Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo, memberikan perhatian khusus agar Adhi diterima dan tugasnya adalah mencari link atau website judi online. Proses pemeriksaan saksi terkait kasus judi online pegawai Komdigi dilaksanakan pada Rabu, dengan keempat terdakwa, termasuk Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti, dan Muhrijan alias Agus. Sebelumnya, nama Budi Arie juga muncul dalam dakwaan kasus perlindungan judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Budi Arie juga telah diperiksa oleh Polri terkait kasus ini pada Desember 2024.

Source link