Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi langkah TNI yang diperintahkan untuk mengamankan kantor kejaksaan melalui surat telegram Panglima TNI. Dia menyoroti efektivitas kehadiran TNI dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus besar yang belum ditindaklanjuti dengan tegas. Said Didu mempertanyakan alasan masih belum diungkapnya sejumlah kasus besar seperti korupsi Pertamina, keberadaan pagar laut yang masih bebas, kegelapan judi online, dan ketidakungkapan kasus tambang.
Dia menekankan pentingnya tindakan nyata daripada sekadar simbolisme pengamanan semata. Said Didu mempertanyakan apakah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah selama ini hanya sebatas retorika. Sebelumnya, TNI telah mengerahkan personel untuk menjaga kantor Kejati dan Kejari di berbagai daerah sesuai dengan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025. Tahukah Anda baca mengenai hal ini di fajar.co.id?












