Berita  

Desakan Lengserkan Gibran: Ketua MPR Sebut Gibran Wakil Presiden Sah

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terhadap desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani mengungkapkan bahwa ia belum benar-benar mempelajari isi tuntutan tersebut dan hanya mendengar informasi secara singkat. Meskipun demikian, Muzani menegaskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah sah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, berdasarkan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan oleh KPU.

Muzani menekankan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden merupakan proses resmi dan sesuai dengan hasil pemilihan umum. Ia sebelumnya telah merespons isu-isu seputar desakan pergantian Wakil Presiden dengan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam polemik yang bisa memecah belah bangsa. Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan pesan serupa melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, yang ditujukan kepada masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan keharmonisan bangsa. Komentar lebih lanjut mengenai potensi dampak desakan tersebut terhadap stabilitas pemerintahan masih dihindari oleh Muzani.

Source link