Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly, mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menagih Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp 975.375.000. Danna bercerita bahwa dalam komunikasi terakhir, pihak yayasan justru menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta. Hal ini membuat Danna merasa bingung karena tagihan senilai Rp 100 juta dikeluarkan kepada kliennya. Selain itu, ada tagihan ompreng yang telah dibayar oleh kliennya sebesar Rp 200 juta namun dimasukkan ke dalam anggaran MBG. Situasi ini semakin rumit dengan adanya perbedaan anggaran sejak Desember 2024. Pihak kepolisian juga telah memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis di Kalibata sudah mulai mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Semua ini merupakan langkah hukum yang ditempuh untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
Yayasan MBG Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur Kalibata: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Berita kriminal hari ini menarik untuk dibaca, termasuk karyawan yang mencuri motor kantor di Cilandak…

Praktik parkir liar di Jakarta Utara mengalami penurunan di beberapa titik akibat Operasi Berantas Jaya…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season…

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, telah meminta bantuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat telah berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang…