Polrestro Jakbar: Mendampingi Korban Perundungan di Tambora

Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendampingan terhadap seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengutamakan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media sosial. Berdasarkan penyidikan, terungkap bahwa ada tiga pelaku perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012. Polisi mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Video viral menunjukkan sejumlah remaja putri melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan alasan korban merebut pacar salah satu pelaku. Penting bagi semua pihak untuk turut aktif dalam membentuk karakter anak agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang.

Source link