Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadapkan dengan gugatan dari seorang calon pembeli mobil Esemka di PN Solo. Penggugat, Aufaa Luqmana Re A (19), merasa tertipu dan menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta karena merasa tidak mendapatkan mobil yang dijanjikan. Mobil Esemka, yang diharapkan menjadi mobil nasional terjangkau, tidak diproduksi secara massal dan distribusinya terbatas, menurut penggugat. Jokowi dituduh wanprestasi karena mempopulerkan mobil Esemka namun tidak menghasilkan kelangsungan produksi yang diharapkan, sehingga penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Jokowi mengakui kesulitan dalam persaingan dunia otomotif dan menyatakan bahwa dia telah menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya. Hal ini menjadi sorotan publik terkait dengan masa lalu Jokowi saat mempopulerkan mobil Esemka selama menjabat wali kota Solo.
Dibohongi Produksi Mobil Esemka: Jokowi Sebut Bersaing Otomotif Tidak Mudah

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Townhall Meeting Danantara di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat….

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana meluncurkan program pembinaan siswa bermasalah dengan menggandeng TNI dan…

Sutradara Joko Anwar angkat bicara terkait rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyarankan untuk…

Pemberian dana hibah senilai 6 juta dolar Amerika Serikat dari Presiden Prabowo Subianto kepada Republik…