Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadapkan dengan gugatan dari seorang calon pembeli mobil Esemka di PN Solo. Penggugat, Aufaa Luqmana Re A (19), merasa tertipu dan menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta karena merasa tidak mendapatkan mobil yang dijanjikan. Mobil Esemka, yang diharapkan menjadi mobil nasional terjangkau, tidak diproduksi secara massal dan distribusinya terbatas, menurut penggugat. Jokowi dituduh wanprestasi karena mempopulerkan mobil Esemka namun tidak menghasilkan kelangsungan produksi yang diharapkan, sehingga penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Jokowi mengakui kesulitan dalam persaingan dunia otomotif dan menyatakan bahwa dia telah menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya. Hal ini menjadi sorotan publik terkait dengan masa lalu Jokowi saat mempopulerkan mobil Esemka selama menjabat wali kota Solo.
Dibohongi Produksi Mobil Esemka: Jokowi Sebut Bersaing Otomotif Tidak Mudah
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden…

Rustam Effendi, seorang aktivis tahun 1998 yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan pendapatnya mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua…

Kejahatan penipuan online semakin marak terjadi di Indonesia dengan berbagai modusnya. Salah satu modus terbaru…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh telah menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi…







