Fuji, seorang pembuat konten media sosial (content creator), telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa mereka sedang berkonsultasi dan menunjukkan beberapa bukti terkait kasus ini. Mereka masih memeriksa barang bukti untuk melanjutkan laporan ke polisi. Kasus ini melibatkan rekan kerja dari agensi yang tidak membayar Fuji setelah dia menyelesaikan pekerjaannya sesuai kesepakatan. Fuji berharap agensi tersebut dapat menunjukkan itikad baik dan memberikan penjelasan. Mereka sudah pernah mengirimkan somasi kepada agensi yang menghilang sejak 2024. Semua proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan masalah secara hukum.
Fuji Konten Kreator Diperiksa Polres Jaksel atas Dugaan Penggelapan

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…